BPN Kota Bengkulu Pastikan Pengukuran Tanah Maksimal 7 Hari
BPN Kota Bengkulu meluncurkan program Pengukuran Terjadwal dengan target pengukuran tanah maksimal tujuh hari.--ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Masyarakat Kota Bengkulu kini mendapat kepastian waktu dalam proses pengukuran tanah.
Kantor ATR/BPN Kota Bengkulu resmi meluncurkan program Pengukuran Terjadwal.
Program tersebut diluncurkan pada Jumat, 7 Agustus 2026.
Peluncuran berlangsung bersamaan dengan kegiatan Konsultasi Publik.
Kegiatan itu melibatkan sejumlah pihak terkait pelayanan pertanahan di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:BBM Subsidi Nelayan Mukomuko Mulai Diperketat, 91 Kapal Masuk Sistem Digital
BACA JUGA:Penumpang Bandara Enggano Melonjak 37 Persen, Lampaui Mukomuko pada Juni 2026
Hadir Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Ombudsman, pengembang perumahan, BPKAD, Dinas Perkim, dan notaris.
Program baru ini menawarkan perubahan penting dalam pelayanan pengukuran tanah.
Masyarakat nantinya tidak hanya mendapat tanda terima permohonan.
Pemohon juga memperoleh kepastian mengenai waktu pengukuran di lapangan.
Pengukuran Tanah Ditargetkan Tujuh Hari
Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu Tentrem Prihatin mengatakan program tersebut memberikan kepastian pelayanan.
BPN menargetkan pengukuran dapat disediakan maksimal tujuh hari setelah permohonan didaftarkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



