5 Ruas Jalan Bengkulu Diusulkan Masuk Program Inpres, TPST Regional Dibidik 2027
Pemprov Bengkulu mengusulkan lima ruas jalan provinsi melalui program Inpres Jalan Daerah dan menyiapkan TPST Regional.--Riko Dwi Apriansyah/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai mengawal sejumlah program strategis nasional yang masuk pada 2026.
Program tersebut tidak hanya menyentuh sektor pangan dan pendidikan.
Pemprov Bengkulu juga mengejar dukungan pusat untuk pembangunan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah usulan lima titik ruas jalan provinsi melalui program Instruksi Presiden atau Inpres Jalan Daerah.
Kelima ruas tersebut merupakan jalan yang menjadi kewenangan provinsi.
BACA JUGA:Kasus ISPA di Bengkulu Naik, Dinkes Ungkap Data Juli Belum Lengkap
BACA JUGA:Bukan Lagi Sekadar Penjamin Simpanan, Kewenangan LPS Kini Makin Besar
Namun, pembangunan atau penanganannya belum mendapatkan dukungan anggaran dari APBD Provinsi Bengkulu.
Kondisi tersebut mendorong Pemprov Bengkulu mencari sumber pembiayaan melalui program pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan hampir seluruh program strategis nasional memiliki alokasi untuk daerah.
“Di kita hampir semuanya ada, seperti program MBG, KDKMP, itu proyek strategis nasional,” ujar Herwan, Selasa, 11 Agustus 2026.
Lima Titik Jalan Jadi Prioritas
Pemprov Bengkulu kini melakukan pemetaan kebutuhan infrastruktur yang dianggap mendesak.
Dari informasi Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, terdapat lima titik jalan yang akan diusulkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



