HONDA

Mukomuko Dapat Rp4 Miliar DBH Sawit, BPJS Pekerja dan Infrastruktur Menanti

Mukomuko Dapat Rp4 Miliar DBH Sawit, BPJS Pekerja dan Infrastruktur Menanti

DBH Sawit Mukomuko sebesar Rp4 miliar tahun 2026 menunggu transfer pusat untuk BPJS Ketenagakerjaan dan pembangunan infrastruktur.--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kabupaten Mukomuko mendapat alokasi Dana Bagi Hasil atau DBH Sawit sekitar Rp4 miliar.

Dana tersebut berasal dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026.

Namun, Pemkab Mukomuko masih menunggu kepastian transfer dana tersebut ke kas daerah.

Kondisi ini menjadi perhatian karena anggaran sudah memiliki sejumlah rencana penggunaan.

BACA JUGA:30 Paskibraka Kota Bengkulu Dikukuhkan, Dedy Wahyudi Titip Pesan Jelang 17 Agustus

BACA JUGA:25 Perjanjian Dagang Indonesia Sudah Berjalan, Pemerintah Kejar Pasar dan Investasi Global

Salah satunya berkaitan dengan perlindungan pekerja melalui pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Sisanya akan diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mukomuko.

Rp4 Miliar DBH Sawit Masih Ditunggu

Kepala Badan Keuangan Daerah Mukomuko Haryanto mengatakan alokasi DBH Sawit mencapai sekitar Rp4 miliar.

Pemkab Mukomuko sebelumnya telah mengikuti pembahasan bersama pemerintah pusat.

Pembahasan tersebut mencakup mekanisme serta jadwal pencairan DBH Sawit 2026.

“Alokasi DBH sawit untuk Mukomuko tahun ini sekitar Rp4 miliar,” kata Haryanto, Sabtu, 15 Agustus 2026.

Menurutnya, persoalan utama saat ini bukan lagi mengenai rencana penggunaan dana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: