HONDA

Dosen PPPK Didorong Jadi PNS, ADAPI Bengkulu Dukung Keppres Afirmatif

Dosen PPPK Didorong Jadi PNS, ADAPI Bengkulu Dukung Keppres Afirmatif

Ketua DPW ADAPI Bengkulu Dr. Hamdan mendukung Keppres afirmatif dosen PPPK menjadi PNS.--ist/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dukungan terhadap rencana penerbitan Keputusan Presiden atau Keppres dosen PPPK menjadi PNS terus menguat.

DPW Asosiasi Dosen ASN PPPK Indonesia atau ADAPI Provinsi Bengkulu menyatakan dukungan penuh.

Organisasi tersebut mendukung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerbitkan Keppres yang membuka jalur afirmatif.

Ketua DPW ADAPI Bengkulu, Dr. Hamdan, M.Pd.I., mengatakan kebijakan itu menyangkut keadilan bagi dosen PPPK.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar perubahan status kepegawaian.

BACA JUGA:DPW ADAPI Bengkulu Dukung Penuh Perjuangan ADAPI Pusat, Desak Kepastian Status Dosen PPPK

BACA JUGA:Dari Desa di Bengkulu Utara hingga Kandidat Doktor, Ini Kiprah Elman Johari di Dunia Ekonomi Syariah

Kepastian karier juga berkaitan dengan penghargaan atas masa pengabdian dan kompetensi dosen.

"Kami mendukung penuh langkah Presiden untuk menerbitkan Keppres yang membuka jalur afirmatif bagi dosen PPPK menjadi PNS," ujar Hamdan, Minggu 16 Agustus 2026.

Ia menegaskan, dukungan tersebut bukan permintaan perlakuan khusus.

Menurut Hamdan, dosen PPPK telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Mereka menjalankan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Mengapa dosen PPPK perlu mendapat jalur afirmatif?

Hamdan menilai Keppres dapat memberikan kepastian karier bagi dosen PPPK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: