HONDA

Kejar-kejaran di Bengkulu Berujung Temuan 62 Paket Sabu dan Ganja

Kejar-kejaran di Bengkulu Berujung Temuan 62 Paket Sabu dan Ganja

Polda Bengkulu mengamankan dua terduga pelaku dan puluhan paket sabu serta ganja dalam pengungkapan narkotika di Kota Bengkulu.--ist/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pengungkapan narkotika kembali terjadi di Kota Bengkulu pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Personel Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan dua terduga pelaku.

Keduanya berinisial APB, 37 tahun, dan VM, 29 tahun.

Penangkapan berlangsung pada Senin, 17 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.

Polisi menangkap keduanya setelah aksi kejar-kejaran di jalanan Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Dedy Wahyudi Libatkan Tokoh Lintas Agama Perangi Narkoba dan Cegah Geng Motor di Bengkulu

BACA JUGA:HANI 2026, Dedy Wahyudi Serukan Gerakan Bersih Narkoba dari Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Bagaimana polisi menangkap dua terduga pelaku?

Penindakan awal berlangsung di Jalan Semangka, Kelurahan Panorama, Kecamatan Singaran Pati.

Petugas menduga APB dan VM terlibat dalam peredaran narkotika.

Namun, keduanya diduga berusaha menghindari petugas dengan mobil minibus Sigra putih.

Kendaraan tersebut memiliki nomor polisi BD 1038 CN.

Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut.

Aksi kejar-kejaran berakhir di Jalan Pangeran Natadirja KM 8.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: