Uang Harian Dinas Luar Negeri 2026 Tembus Rp14 Juta, Inggris Tertinggi
Uang harian perjalanan dinas luar negeri 2026 mencapai US$792 atau sekitar Rp14,17 juta per hari untuk Inggris.--peri/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah menetapkan batas uang harian perjalanan dinas luar negeri untuk tahun anggaran 2026.
Ketentuannya tercantum dalam Lampiran I Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, uang harian golongan A ditetapkan menggunakan dolar Amerika Serikat.
Nilainya berbeda sesuai negara tujuan dan dihitung berdasarkan satuan orang per hari.
Dari 48 negara dalam daftar, Inggris memiliki nominal tertinggi sebesar US$792.
Jika dikonversikan dengan kurs Rp17.899 per US$1, nilainya sekitar Rp14,17 juta per hari.
BACA JUGA:Tiket Pesawat 2026: Palu-Poso Rp1,42 Juta, Rute Ini Tembus Rp9,45 Juta
BACA JUGA:Rumah Warga Manna Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta Diduga akibat Korsleting
Kurs Rp17.899 tersebut merupakan kurs asumsi konversi yang tercantum dalam dokumen Kementerian Keuangan per Juni 2026. Kemenkeu API
Inggris Jadi yang Tertinggi
Inggris menjadi negara dengan batas uang harian terbesar dalam daftar.
Nilainya mencapai US$792 atau sekitar Rp14,17 juta per hari.
Italia berada di urutan berikutnya dengan US$702.
Nilainya setara sekitar Rp12,56 juta per hari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



