Rp17,95 Miliar DBH Mukomuko Akhirnya Cair, Ada Dana untuk Gaji ASN dan Program Prioritas
KPPN Mukomuko menyalurkan Rp17,95 miliar kurang bayar DBH Pajak dan DBH SDA ke RKUD Pemkab Mukomuko.--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kabar baik datang untuk keuangan Kabupaten Mukomuko.
Pemerintah pusat akhirnya melunasi kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) periode 2023-2024.
Total dana yang dicairkan mencapai Rp17.955.558.000.
Dana tersebut sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Mukomuko.
Penyaluran dilakukan KPPN Mukomuko pada Jumat, 7 Agustus 2026.
BACA JUGA:Eksepsi 3 Mantan Pejabat PLN Ditolak, Kasus Korupsi PLTA Musi Berlanjut
BACA JUGA:TP PKK dan DWP Bengkulu Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di 5 Lokasi
Dana tersebut terdiri dari DBH Pajak dan DBH Sumber Daya Alam (SDA).
Kepala KPPN Mukomuko, Muhammad Farid, membenarkan pencairan tersebut.
Menurutnya, pelunasan DBH memberikan tambahan ruang fiskal bagi pemerintah daerah.
“Pada Jumat, 7 Agustus 2026 lalu, kami dari KPPN Mukomuko telah menyelesaikan penyaluran kurang bayar DBH Pajak dan DBH SDA,” ujar Farid, Kamis (20/8/2026).
Berapa Dana DBH Mukomuko yang Dicairkan?
Dana kurang bayar tersebut terbagi dalam empat komponen.
Nilainya berasal dari periode 2023 dan 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



