HONDA

KPK Panggil Stafsus Raja Juli Antoni, Dalami Kasus Suap Bupati Kuansing

KPK Panggil Stafsus Raja Juli Antoni, Dalami Kasus Suap Bupati Kuansing

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pemeriksaan kasus dugaan suap di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Kali ini, KPK memanggil Staf Khusus Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Andi Saiful Haq (ASH).

Andi dipanggil sebagai saksi untuk membantu penyidik mengungkap perkara tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ASH selaku Stafsus Menhut,” kata Budi, Jumat (21/8).

BACA JUGA:KPK Periksa Eks Wabup Sukoharjo, Dalami Dugaan Setoran untuk Etik Suryani

BACA JUGA:KPK Periksa Pegawai Pakuwon Jati dalam Kasus Gedung Pemkab Lamongan

Namun, hingga pukul 15.00 WIB, Andi belum memenuhi panggilan penyidik.

Budi mengatakan penyidik juga belum menerima konfirmasi mengenai kehadiran Andi.

“Penyidik belum menerima konfirmasinya. Kami masih tunggu,” ujarnya.

Mengapa Stafsus Raja Juli dipanggil KPK?

Pemeriksaan Andi berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan Pemkab Kuansing.

Kasus tersebut bermula dari OTT KPK di Kuansing dan Jakarta pada 29 Juni 2026.

Dalam perkara awal, KPK menduga terjadi praktik suap terkait jual beli jabatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: