Pemkab Mukomuko Terapkan Absensi Biometrik, Titip Absen ASN Ditutup
Pemkab Mukomuko menerapkan absensi biometrik ASN untuk memperketat disiplin dan mencegah praktik titip absen.--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko memperketat pengawasan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemkab Mukomuko kini menerapkan absensi berbasis biometrik di seluruh perangkat daerah.
Kebijakan ini menjadi langkah baru untuk menutup celah kecurangan absensi ASN.
Sistem tersebut membuat pegawai harus melakukan verifikasi identitas secara langsung.
Dengan begitu, ASN tidak bisa menitipkan absensi kepada rekan kerja.
BACA JUGA:SEMA 4 Tahun 2026 Terbitkan Aturan Baru soal Putusan Lepas dan Banding Jaksa
BACA JUGA:Di Tengah Gemerlap Simpeda 2026, Bank Bengkulu Salurkan Rp50 Juta untuk Korban Gempa NTT
Pencatatan kehadiran juga tidak lagi bergantung pada sistem manual.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Drs. H. Marjohan, mengatakan sistem tersebut membuat data lebih akurat.
“Dengan absensi biometrik, tidak ada lagi celah titip absen,” kata Marjohan, Minggu (23/8/2026).
Menurutnya, data yang masuk sistem merupakan kehadiran ASN yang bersangkutan.
Karena itu, data tersebut dapat menggambarkan tingkat kedisiplinan pegawai secara lebih objektif.
Bagaimana absensi biometrik mengubah pengawasan ASN Mukomuko?
Absensi biometrik mewajibkan ASN melakukan verifikasi identitas saat masuk dan pulang kerja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



