HONDA

Perekaman KTP-el Mukomuko Tembus 98,2 Persen, Dukcapil Kejar Target Nasional

Perekaman KTP-el Mukomuko Tembus 98,2 Persen, Dukcapil Kejar Target Nasional

Perekaman KTP-el di Mukomuko mencapai 98,2 persen dan terus dikejar untuk memenuhi target nasional 99,4 persen.--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko terus mengejar target perekaman KTP-el.

Hingga Rabu, 26 Agustus 2026, capaian perekaman sudah mencapai 98,2 persen.

Angka tersebut membuat Mukomuko semakin dekat dengan target nasional sebesar 99,4 persen.

Namun, Dukcapil masih memiliki pekerjaan untuk menuntaskan perekaman warga yang belum masuk database biometrik.

Berapa warga Mukomuko yang wajib memiliki KTP?

Berdasarkan data Dukcapil Mukomuko, jumlah penduduk saat ini mencapai 210.633 jiwa.

BACA JUGA:SMPN 19 Bengkulu Bangkit, Rp2,2 Miliar Disiapkan untuk Pulihkan 8 Ruang Terbakar

BACA JUGA:Pasokan BBM Bengkulu Bertambah, 7.500 Ton Pertalite Masuk Lewat Pulau Baai

Dari jumlah tersebut, sebanyak 147.967 orang masuk kategori wajib memiliki KTP.

Sebanyak 144.409 warga tercatat sudah memiliki KTP fisik.

Sementara itu, jumlah warga yang telah melakukan perekaman biometrik mencapai 144.536 orang.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Mukomuko, Novita Putriami, mengatakan capaian perekaman terus meningkat.

“Saat ini persentase perekaman kita 98,2 persen,” kata Novita, Rabu, 26 Agustus 2026.

Menurutnya, capaian tersebut belum memenuhi target nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: