Mobnas Pemkab Mukomuko Didata Ulang, Kendaraan Rusak Ikut Dikumpulkan untuk Lelang
BKD Mukomuko mendata ulang mobnas sebelum kendaraan pemerintah daerah masuk proses lelang melalui KPKNL Bengkulu.--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko mulai melakukan pendataan ulang seluruh kendaraan dinas roda empat.
Langkah ini menjadi tahap awal sebelum aset kendaraan milik pemerintah daerah masuk proses pelelangan.
Badan Keuangan Daerah atau BKD Kabupaten Mukomuko kini tengah menginventarisasi seluruh mobil dinas.
Pendataan mencakup kendaraan yang masih layak digunakan hingga unit dengan kerusakan berat.
BACA JUGA:Peternak Mukomuko Diminta Waspada, Jembrana dan PMK Masih Mengintai Sapi
BACA JUGA:NTP Bengkulu Tertinggi se-Sumatera, Capai 203,27 pada Agustus 2026
Seluruh kendaraan tersebut dikumpulkan di halaman Kantor BKD Mukomuko.
Langkah itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan kondisi dan pencatatan aset.
Mengapa seluruh mobnas Pemkab Mukomuko dikumpulkan?
Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM, mengatakan proses inventarisasi masih berlangsung.
“Saat ini kami masih dalam proses mendata semua kendaraan dinas,” ujar Haryanto, Senin 7 September 2026.
Menurutnya, tidak semua kendaraan yang didata berada dalam kondisi baik.
Kendaraan yang rusak berat juga tetap ditarik dan dikumpulkan.
Unit yang sudah tidak dapat beroperasi turut masuk dalam proses inventarisasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


