HONDA

22 Passobis Ditangkap, 11 Modus Tipu Warga hingga Rp1,19 Miliar

22 Passobis Ditangkap, 11 Modus Tipu Warga hingga Rp1,19 Miliar

Polda Sulsel menangkap 22 pelaku penipuan daring dengan 11 modus dan total kerugian korban mencapai Rp1,19 miliar.--antaranews.com/rakyatbengkulu.com

MAKASSAR, RAKYATBENGKULU.COM - Polisi membongkar jaringan penipuan daring dengan modus yang semakin beragam.

Tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan menangkap 22 orang.

Mereka diduga terlibat dalam penipuan daring dengan 11 modus berbeda.

Total kerugian korban mencapai lebih dari Rp1,19 miliar.

Para tersangka terdiri dari 18 laki-laki dan empat perempuan.

Pengungkapan kasus dilakukan dalam tiga bulan terakhir.

BACA JUGA:Anak Krakatau Masih Siaga, Wisata Pantai Carita Banten Mendadak Sepi

BACA JUGA:Harta Karun KH Hasyim Asy’ari Dibongkar, Ini Kajian KH Imam Jazuli tentang Qonun Asasi NU

Tim siber menelusuri sejumlah akun yang diduga digunakan para pelaku.

Di Sulawesi Selatan, pelaku penipuan daring kerap disebut passobis.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan penangkapan tersebut.

“Jumlah tersangka ada 22 orang. Sebanyak 18 orang laki-laki dan empat orang perempuan,” kata Didik di Mapolda Sulsel, Makassar, Senin.

Modus apa yang paling merugikan korban?

Dari 11 modus, penipuan tawaran pekerjaan paruh waktu menimbulkan kerugian terbesar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: