HONDA

Warga Seluma Datangi DPRD Bengkulu, Minta Status HGU PT Agri Andalas Dibuka Jelas

Warga Seluma Datangi DPRD Bengkulu, Minta Status HGU PT Agri Andalas Dibuka Jelas

Perwakilan warga Seluma menyampaikan aspirasi terkait dugaan lahan masyarakat masuk HGU PT Agri Andalas saat hearing di DPRD Bengkulu.--Riko Dwi Apriansyah/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Konflik agraria di Kabupaten Seluma kembali menjadi perhatian. 

Sejumlah perwakilan warga mendatangi DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa, 8 September 2026.

Mereka meminta kejelasan status lahan yang diklaim sebagai milik masyarakat. 

Lahan tersebut diduga masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha atau HGU perusahaan.

Aspirasi warga diterima Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain. 

BACA JUGA:Dana Pilkades 37 Desa Mukomuko Ditarget Cair September, Rata-rata Rp15 Juta

BACA JUGA:Kafilah Bengkulu ke MTQ Nasional XXXI Naik Dua Kali Lipat, Berangkat Lewat Jalur Darat

Hearing digelar untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat Seluma.

Warga mempertanyakan lahan yang diduga tercatat dalam area HGU PT Agri Andalas. 

Mereka meminta penyelesaian berdasarkan aturan, bukti, dan data yang dapat diuji.

Apa Tanggapan DPRD Bengkulu soal Klaim Lahan Warga?

Teuku Zulkarnain mengatakan DPRD akan meminta data dari masyarakat terlebih dahulu. 

Bukti kepemilikan lahan akan dipelajari sebelum langkah lanjutan diambil.

“Kalau faktanya atau buktinya memang milik rakyat, kita minta agar dikembalikan,” ujar Teuku. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: