HONDA

Ketum PWI Pusat Minta Oknum Wartawan Terlibat Pemerasan dan Penipuan Ditindak

Ketum PWI Pusat Minta Oknum Wartawan Terlibat Pemerasan dan Penipuan Ditindak

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir saat melantik pengurus PWI Provinsi Bengkulu.--antaranews.com/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Akhmad Munir meminta aparat penegak hukum menindak oknum wartawan yang melakukan tindak pidana.

Ia secara khusus menyinggung praktik pemerasan, penipuan, dan pengancaman yang mengatasnamakan profesi wartawan.

Pernyataan tersebut disampaikan Akhmad Munir saat melantik pengurus PWI Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Minggu malam.

Menurutnya, tindakan oknum yang menggunakan identitas wartawan untuk melakukan pelanggaran hukum dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pers.

BACA JUGA:Live Streaming Helmi Hasan Jadi Kanal Aduan, Akademisi: Pemerintah Harus Buka Ruang Pengawasan

BACA JUGA:Bujang Gadis Bengkulu 2026 Terpilih, Ridho dan Fildzah Jadi Duta Pariwisata

“Saya meminta PWI Provinsi Bengkulu bersama APH menertibkan oknum wartawan yang melakukan perbuatan melanggar hukum, seperti terlibat pemerasan, penipuan, dan pengancaman,” kata Akhmad Munir.

Mengapa oknum wartawan perlu ditindak?

Akhmad Munir menilai penegakan hukum terhadap oknum wartawan penting untuk menjaga marwah profesi jurnalistik.

Menurutnya, status sebagai wartawan tidak dapat menjadi alasan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

PWI Provinsi Bengkulu juga diminta bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam menangani persoalan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan ketika penanganan perkara yang melibatkan oknum wartawan sedang berlangsung di Bengkulu.

Pada September 2026, seorang oknum wartawan diberitakan terkena operasi tangkap tangan atau OTT di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam perkara tersebut, aparat mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 juta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: