Pilkades Mukomuko 2026 Digelar 22 November, Cek Jadwal Pendataan dan Penetapan DPT
Pendataan calon pemilih Pilkades serentak Kabupaten Mukomuko 2026 masih berlangsung menjelang penetapan DPT pada 16 November.--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2026.
Sebanyak 37 desa akan menggelar pemilihan untuk menentukan pemimpin desa masing-masing.
Saat ini, tahapan Pilkades Mukomuko masih berfokus pada pendataan calon pemilih.
Jumlah pasti warga yang memiliki hak pilih belum diketahui karena proses pencocokan data masih berlangsung di tingkat desa.
BACA JUGA:Haru di Bandara Fatmawati Bengkulu, Jenazah PMI asal Kaur Meninggal di Taiwan Dipulangkan
BACA JUGA:BPK Temukan 29 Sekolah di Bengkulu Belum Bayar Retribusi Kantin, Disdikbud Disorot
Daftar Pemilih Tetap (DPT) dijadwalkan ditetapkan pada 16 November 2026.
Artinya, jumlah resmi pemilih baru akan diketahui enam hari sebelum pencoblosan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Junaidi, SP, mengatakan panitia desa masih melakukan pendataan langsung di lapangan.
"Saat ini panitia desa masih di lapangan mendata mata pilih. Prosesnya masih berjalan," kata Junaidi.
Menurutnya, ketelitian dalam pendataan menjadi faktor penting untuk menjamin hak masyarakat dalam Pilkades serentak tersebut.
Kapan Jadwal Pendataan hingga Penetapan DPT Pilkades Mukomuko?
Tahapan pendataan pemilih telah dimulai sejak 3 Oktober 2026.
Proses tersebut dijadwalkan berakhir pada 1 November 2026.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


