KPK Ingatkan Flexing di Keluarga Bisa Picu Korupsi, Ini Alasannya
Wakil Satgas II Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Dion Hardika Sumarto menyampaikan pentingnya keluarga berintegritas untuk mencegah korupsi di Bengkulu.--ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahaya gaya hidup mewah atau flexing dalam keluarga.
Kebiasaan memamerkan kemewahan dan tuntutan hidup berlebihan dinilai perlu menjadi perhatian dalam upaya pencegahan korupsi.
KPK menilai keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan integritas seseorang.
Lingkungan keluarga dapat memperkuat perilaku antikorupsi, tetapi juga berpotensi mendorong seseorang melakukan penyimpangan.
BACA JUGA:100 Calon Kades di Kepahiang Deklarasi Damai, Pilkades Serentak Digelar 9 November
BACA JUGA:Disnakertrans Mukomuko Tunggu Dokumen MR DIY, Data Karyawan hingga Aturan Kerja Belum Dilengkapi
Wakil Satuan Tugas II Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Dion Hardika Sumarto, menyampaikan hal tersebut di Bengkulu, Selasa.
“Kalau dilihat dari dua sisi, keluarga bisa menjadi penguat integritas, tetapi bisa juga menjadi pendorong terjadinya korupsi,” kata Dion.
Menurut Dion, pencegahan korupsi perlu dimulai dari lingkungan terkecil masyarakat.
Penanaman nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kesederhanaan di rumah menjadi bagian penting dalam membangun budaya integritas.
Mengapa Gaya Hidup Flexing Bisa Memicu Korupsi?
Dion menjelaskan bahwa gaya hidup berlebihan, termasuk kebiasaan memamerkan kemewahan, perlu mendapat perhatian.
Perilaku tersebut dapat berkaitan dengan risiko kecurangan atau fraud.
Tuntutan untuk selalu tampil mewah dapat menjadi tekanan dalam kehidupan keluarga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


