APBDes Sidodadi 2026 Disesuaikan, Pemerintah Desa Jaga Keberlanjutan Program Pembangunan
Pemerintah Desa Sidodadi, Kecamatan Penarik, melakukan penyesuaian APBDes 2026 untuk menjaga keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Desa Sidodadi, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan program pemerintahan dan pembangunan desa tetap berjalan sesuai kondisi keuangan serta kebutuhan masyarakat.
Melalui APBDes Perubahan 2026, Pemerintah Desa Sidodadi menetapkan total pendapatan sebesar Rp838.696.000.
Sementara itu, total belanja desa mencapai Rp947.605.454.
BACA JUGA:Hampir 2 Tahun Buron, DPO Curanmor Mukomuko Ditangkap di Bengkulu Utara
BACA JUGA:Harga Sawit Bengkulu Naik Rp158 per Kg, Tembus Rp3.428 pada November 2026
Kepala Desa Sidodadi, Parijan, melalui Sekretaris Desa Arci Novita Dahyani, M.Pd., menjelaskan bahwa perubahan anggaran merupakan bagian dari penyesuaian prioritas pembangunan desa.
"Penyesuaian APBDes ini kita lakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan dan prioritas pembangunan desa saat ini," ujar Arci menyampaikan pernyataan Parijan.
Menurutnya, penyesuaian tersebut diperlukan agar pelaksanaan program desa tetap memperhatikan kemampuan keuangan.
Dengan demikian, alokasi anggaran dapat diarahkan sesuai kebutuhan pemerintahan dan pembangunan.
Anggaran Pembangunan Desa Dialokasikan Rp358 Juta
Dalam APBDes Perubahan 2026, belanja desa dibagi ke dalam lima bidang.
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa memperoleh alokasi terbesar, yakni Rp480.295.454.
Selanjutnya, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa mendapatkan anggaran Rp358.091.000.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


