Mitra MBG Keluhkan Insentif Rp2.000, Dapur Terancam Defisit
Mitra Makan Bergizi Gratis mempersoalkan perubahan kebijakan insentif dan biaya operasional dapur yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.--ist/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Perubahan kebijakan insentif program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai keberatan dari sejumlah mitra di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Mereka menilai aturan baru Badan Gizi Nasional (BGN) menambah beban operasional dan administrasi pengelola dapur.
Perubahan tersebut tertuang dalam peralihan Surat Keputusan (SK) Nomor 63539 menjadi SK Nomor 63551.
Salah satu persoalan yang dipermasalahkan ialah perubahan skema pembayaran insentif pengelola dapur.
Sebelumnya, mitra menerima tarif harian tetap sebesar Rp6 juta. Kini, insentif pengelola dapur ditetapkan Rp2.000 per penerima manfaat.
BACA JUGA:Sebelum Mundur, Kepala BGN Bentuk 11 Tim Reformasi MBG dan Ganti 5 Pejabat Eselon I
BACA JUGA:Minyak Jelantah Disulap Jadi Bahan Bakar Pesawat, Pertamina dan BGN Perkuat Energi Hijau
Selain itu, BGN menetapkan batas maksimal biaya operasional dapur sebesar Rp3.000 per penerima manfaat.
Mitra MBG, Ucu Supriatna, menyebut perubahan tersebut berpotensi menimbulkan defisit operasional.
Bahkan, kerugian mitra diperkirakan mencapai Rp80 juta setiap bulan apabila skema baru tetap diberlakukan.
"Jika sebelumnya mitra menerima tarif harian tetap sebesar Rp6 juta, kini pemerintah menerapkan batas maksimal biaya operasional dapur sebesar Rp3.000 per penerima manfaat," kata Ucu.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kabupaten Tasikmalaya, Rabu, 4 November 2026.
Menurut Ucu, perubahan kebijakan tersebut perlu dikaji kembali oleh BGN.
Sebab, dampaknya langsung dirasakan mitra yang selama ini menjalankan operasional dapur MBG.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


