41.991 Anak di Mukomuko Sudah Kantongi KIA, Ini Manfaatnya
Pelayanan KIA Mukomuko terus meningkat, Dukcapil mencatat 41.991 keping Kartu Identitas Anak telah tercetak hingga November 2026.--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Mukomuko terus mengalami perkembangan positif.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mukomuko mencatat sebanyak 41.991 keping KIA telah dicetak hingga Kamis, 5 November 2026.
Angka tersebut menunjukkan semakin banyak anak di Kabupaten Mukomuko memiliki dokumen identitas resmi.
Pemerintah daerah terus mendorong orang tua agar segera mengurus KIA bagi anak mereka.
Dokumen ini penting untuk mendukung berbagai kebutuhan administrasi anak.
BACA JUGA:4.296 PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Diperpanjang
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Gandeng 6 LPK, Bantu Pencari Kerja
Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP, mengatakan capaian tersebut menjadi perkembangan positif.
Menurutnya, kesadaran orang tua terhadap pentingnya identitas anak mulai meningkat.
"Sudah 41.991 anak kita yang punya KIA. Ini artinya sebagian besar anak di Mukomuko sudah punya identitas sendiri, tidak lagi bergantung sepenuhnya pada KK orang tua," ujar Epin saat dihubungi, Kamis, 5 November 2026.
Menurut Epin, KIA bukan sekadar kartu identitas biasa.
Dokumen tersebut menjadi bukti identitas resmi anak sebelum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Karena itu, kepemilikan KIA perlu mendapat perhatian orang tua.
Terlebih, dokumen kependudukan tersebut dapat membantu berbagai urusan administrasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


