APBD Perubahan Mukomuko 2026 Mulai Dieksekusi Senin
Kepala BKD Mukomuko Haryanto menjelaskan kesiapan pelaksanaan APBD Perubahan 2026 setelah evaluasi ditandatangani Gubernur Bengkulu.--Bayu Erisman Putra/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mulai mengeksekusi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 pada Senin, 9 November 2026.
Kepastian ini diperoleh setelah evaluasi APBD Perubahan ditandatangani Gubernur Bengkulu.
Dengan selesainya tahapan evaluasi tersebut, pemerintah daerah dapat melanjutkan proses pelaksanaan anggaran.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini diminta segera menjalankan program yang telah dianggarkan.
BACA JUGA:RSKJ Soeprapto Bengkulu Mulai Buka Layanan Umum
BACA JUGA:Setir Mobil Terasa Berat Saat Diputar? Ini 5 Penyebab dan Solusinya
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Haryanto, SKM, mengatakan pihaknya telah menerima konfirmasi penyelesaian evaluasi di tingkat provinsi.
"Evaluasinya sudah ditandatangani Pak Gubernur. Insyaallah mulai Senin, OPD sudah bisa menjalankan program-program yang ada di APBD Perubahan," kata Haryanto saat dihubungi, Minggu, 8 November 2026.
Saat ini, BKD Mukomuko tengah menyelesaikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
Dokumen tersebut menjadi dasar bagi masing-masing OPD untuk melaksanakan kegiatan sesuai alokasi anggaran.
Penyelesaian DPA menjadi tahapan penting sebelum program dapat berjalan.
Karena itu, BKD meminta seluruh OPD mempersiapkan administrasi tanpa menunggu terlalu lama.
BKD Minta OPD Segera Jalankan Program
Haryanto menegaskan, pengesahan APBD Perubahan harus segera diikuti pelaksanaan program.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


