BENGKULU - Pascadibuka kembali pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Bengkulu setelah sempat diliburkan sementara semenjak hari raya Lebaran, Rabu (3/6) pagi pelayanan SIM "dibanjiri" pengunjung.
Kasat Lantas Polres Bengkulu, AKP. Agis Arya Denawan mengatakan, sejak 2 Juni 2020 Satlantas Polres Bengkulu kembali melayani pembuatan SIM baru maupun memperjang masa berlaku SIM bagi masyarakat."Sejak kemarin setelah sempat kita liburkan, pelayanan SIM kembali dibuka. Baik untuk pembuatan baru atau perpanjangan," ungkapnya, Rabu (3/6) pagi.Ditambahkannya, meski dibanjiri masyarakat untuk mengurus SIM, pelayanan SIM masih akan tetap memberlakukan protokol kesehatan. "Protokol kesehatan masih kita berlakukan, bagi peserta uji SIM dan mengurus perpanjangan wajib menggunakan masker, serta physical distancing sesuai protokol kesehatan," tambahnya. Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM telah habis pada tanggal libur pelayanan SIM lalu, Polres Bengkulu mengalokasikan perpanjangan SIM pada 2 Juni hingga 5 Juni 2020. (tok)