KEPAHIANG - Pemkab Kepahiang membebaskan biaya rapid test bagi warga yang melakukan persalinan di RSUD Kepahiang. Ini setelah muncul protes dari warga, lantaran biaya rapid test sangat memberatkan masyarakat yang hendak melakukan persalinan di RSUD Kepahiang, yakni sebesar Rp 350 ribu hingga Rp 650 ribu. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Zamzami Zubir, SE, MM menegaskan, seluruh masyarakat Kabupaten Kepahiang sudah bisa melakukan rapid test di RSUD Kepahiang dengan tiga persyaratan, yakni pasien merupakan warga Kabupaten Kepahiang yang dibuktikan dengan KTP, mengantongi Jampersal dan BPJS Kesehatan. ‘’Jadi RSUD Kepahiang tidak boleh lagi memungut uang bagi masyarakat yang melakukan rapid test untuk kebutuhan melahirkan, baik di RSUD maupun di klinik. Kita jangan membebani masyarakat yang saat ini sudah sulit akibat Covid-19," tegas Sekda. Bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang yang ternyata masih saja disarankan untuk melakukan rapid test secara mandiri, Sekda mengatakan silakan saja nantinya melapor ke Gugus Tugas Kabupaten Kepahiang. Karena RSUD Kepahiang sudah diberikan ratusan rapid test dan wajib untuk menjalankan kewenangan dengan melakukan rapid test terhadap masyarakat Kepahiang yang akan melakukan persalinan. "Silakan gunakan rapid test yang tersedia di RSUD Kepahiang, saya tidak mau mendengar lagi masyarakat Kepahiang rapid sendiri padahal telah memenuhi tiga syarat yang ditentukan," pungkas Sekda.(sly)
Gratis Rapid Test Untuk Persalinan
Kamis 04-06-2020,12:00 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :