Pansus Anggaran Covid-19 Panggil OPD

Kamis 04-06-2020,12:39 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

  CURUP - Tim panitia khusus (Pansus) pengawasan anggaran Covid-19 DPRD Kabupaten Rejang Lebong (RL), mulai melakukan pemanggilan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menggunakan anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten RL. Kemarin Pansus sudah memanggil Dinas Perhubungan (dishub) Kabupaten RL dan Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kabupaten RL. Dalam pemanggilan kemarin, dihadiri langsung Ketua DPRD Kabupaten RL Mahdi Husen, Wakil Ketua I Surya, ST dan Wakil Ketua II Edi Irawan, SP. Serta ketua dan anggota pansus masing-masing M. Ali, Putra Mas Wigoro, Nurul Khairiah, Nirwan Paraji, Hidayatulah dan Lukman Efendi. Pemanggilan ini sendiri untuk mempertanyakan perkembangan penggunaan anggaran Covid-19 yang totalnya mencapai Rp 10,4 miliar. Pada Dinas Perhubungan yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Rachman Yuzir beserta jajaran, tim pansus menanyakan terkait pengalokasian anggaran. Dimana anggaran yang di kelola Dishub Kabupaten RL semuanya dialokasikan untuk pembayaran honor petugas penaggulangan Covid-19 dilapangan sejak 23 Maret hingga 30 April 2020. ‘’Kita sudah sampaikan data dan fakta sesuai dengan permintaan pansus. Sudah kita sampaikan mulai dari rencana kegiatan belanja, termasuk personelnya pun sudah kita sampaikan,’’ terang Kadis Perhubungan Kabupaten RL Rachman Yuzir, S.Sos kemarin setelah memenuhi panggilan pansus. Dari Satpol PP sendiri, dihadiri juga langsung Kasatpol PP Kabupaten RL Ahmad Rifai, SP. Pansus juga menanyakan berbagai hal terkait pengelolaan anggaran pansus yang di Satpol PP nilainya mencapai lebih kurang Rp 900 juta. ‘’Sudah kita sampaikan bahwa, ada lima kegiatan yang kita laksanakan. Diantaranya pos penjagaan perbatasan Curup-Lubuklinggau, kemudian pos perbatasan Curup-Kepahiang, Patroli Covid-19 siang dan malam, pos jaga karantina dan kegiatan Prokes yang BKO nya ada di pihak Kodim,’’ sampai Rifai. Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten RL Edi Irawan menyampaikan, pemanggilan OPD pengelola anggaran Covid itu bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kegiatan yang dilaksanakan. Sehingga buka bermaksud untuk mencari kesalahan. ‘’Kita sudah lakukan pemanggilan empat OPD dan baru tiga yangn memenuhi. Sekali lagi kita tidak ad maksud lain, namun demi pengawasan penggunaan anggaran itu sendiri,’’ singkat Politisi Demokrat ini.(dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait