Kajati: Harus Tegas Tangani Perkara

Jumat 05-06-2020,11:47 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Dr. Andi Muhammad Taufik SH, MH mengatakan sesuai dengan aturan sudah menjadi tugas dan kewajiban Kejaksaan untuk memberantas korupsi. Dengan amanah barunya menjabat sebagai Kepala Kejati Bengkulu ia berkomitmen untuk meberantas Korupsi di Provinsi Bengkulu.

Tetapi menurutnya tidak hanya pemberantasan,  pencegahan juga lebih penting harus dilakukan oleh Kejaksaan. Hal ini disampaikannya setelah melantik dan memimpin serah terima jabatan (Sertijab) kepada lima pejabat baru di lingkungan Kejati Bengkulu.

Ditambahkanya seperti yang diinstruksikan oleh Kejaksaan Agung, seluruh jajaran kejaksaan harus mengawasi untuk pencegahan penyalahgunanan dana Covid-19, “Saya sampaikan kepada semua jajaran Kejaksaan bahwa kita sebagai organisai harus bekerja sama untuk melakukan pencegahan korupsi,” katanya

Masih dikatakan Kajati, sebentar lagi akan ada pilkada, maka seluruh jajaran Kejaksaan harus bekerja proporsional dan profesional, jangan ada penyimpangan dalam menangani perkara. ”Tidak berpihak kepada siapapun dan harus tegas dalam tangani perkara,” tegasnya

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Kamis (4/6) Pagi, melakukan pelantikan dan memimpin sertijab 5 pejabat baru di lingkungan Kejati Bengkulu. Diantaranya Asisten Bidang Pembinaan Kejati Bengkulu digantikan Yuniken Pujiastuti yang sebelumnya menjabat Kajari Banjarnegara. Koordinator Kejati Bengkulu, Adi Nuryadin Sucipto dipromosikan menjadi Kajari Selayar, digantikan Rufina Br Ginting yang sebelumnya menjabat Kasi Tata Usaha Negara pada Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sumut.

Juga Koordinator Kejati Bengkulu, Meilinda dipromosikan menjadi Kajari Muara Jambi dan digantikan Dadi Wahyudi sebelumnya Kasi Evaluasi dan Pelaporan pada Subdirektorat Pelayanan Hukum Direktorat Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung

Untuk Kajari Bengkulu, Emilwan Ridwan, SH. MH dipromosikan menjadi Asisten Bidang Intelijen Kejati Jawa Tengah. Untuk Jabatan Kajari Bengkulu digantikan oleh Anak Agung Sayang Adyana, SH MH. yang sebelumnya menjabat sebagi Kabag Penyusun Program Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung muda bidang Intelijen Kejagung.

Selanjutnya, Kajari Kaur digantikan oleh Nurhadi Pupandoyo, SH, MH. yang mana sebelumnya menjabat  Kajari Pekanbaru. (wji)

Tags :
Kategori :

Terkait