Potong Es Batu Kepanjangan, Dianiaya

Jumat 05-06-2020,15:28 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Zubriazi (36) warga asal Desa Padang Batu, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma harus melapor ke Polda Bengkulu lantaran diduga dianiaya oleh terlapor berinisial Ba. Peristiwa terjadi saat pelapor sedang bekerja di penggilingan LLB Kampung Bahari, Kamis (4/6) sekira pukul 17.00 WIB.

Data dihimpun, kejadian berawal saat pelapor sedang bekerja di lokasi dengan melakukan pemotongan es batu. Akan tetapi, saat melakukan pemotongan ternyata potongan es kepanjangan hingga membuat terlapor Ba marah kepada pelapor.

Terlapor juga sempat berbicara kasar kepada pelapor sembari melempar gancu dan kayu. Akan tetapi berhasil dielak pelapor. Namun, terlapor kembali melemparkan batu yang akhirnya mengenai kaki pelapor.

Tak hanya itu, terlapor kemudian mendekati pelapor dan langsung memukul wajah pelapor. Tak terima kejadian itulah, akhirnya pelapor memilih memperkarakannya ke Polda Bengkulu agar bisa diproses secara hukum.

"Laporannya akan didalami dulu dengan melakukan penyelidikan. Kita juga akan meminta hasil visum dari pelapor dan juga mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi," ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait