Buron Empat Tahun, Perampok Ditembak, 3 Pelaku Lain Masih Buron

Sabtu 06-06-2020,13:10 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KEPAHIANG – Usai sudah pelarian SA (52) warga Desa Benuang Galing Kecamatan Seberang Musi ini. Setelah 4 tahun melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kepahiang, perampok yang beraksi tahun 2016 lalu ini, berhasil ditangkap setelah 2 timah panas aparat melumpuhkan kedua kakinya.

SA ditangkap Tim Opsnal Polres Kepahiang pada Rabu (4/6) dini hari lalu saat bersembunyi di rumahnya di Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar. Penangkapan atas SA dilakukan berdasarkan pengembangan dari penyelidikan terhadap DPO yang ada di Polres Kepahiang.

“Pelaku kita tangkap di rumahnya di Kota Bengkulu. Ini berdasarkan pengembangan atas DPO yang ada, dan juga berdasarkan informasi yang kita terima dari masyarakat mengenai perkara yang terjadi pada tahun 2016 lalu,” terang Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, M.AP didampingi Kabag Ops AKP Eka Chandra, SH dan Kasat Reskrim, AKP. Umar Fatah, SH, kemarin (5/6).

Diketahui SA merupakan otak pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap korban Abusran (alm) pada September 2016 lalu di kebun korban di Desa Benuang Galing Kecamatan Seberang Musi. Saat itu pelaku SA bersama 6 pelaku lainnya mendatangi pondok kebun milik korban, dan mengancam korban dan istrinya dengan menggunakan senpi rakitan dan juga senjata tajam.

“Korban dan istrinya diikat di pondok, kemudian dipukuli oleh para pelaku dengan menggunakan tangan dan kaki. Pelaku menggasak Handphone milik korban, uang tunai Rp 62 juta, dan 400 kg sahang (lada) yang saat itu seharaga Rp 120 ribu per kilogramnya,” jelas Kapolres.

Kedua korban kemudian berhasil dibebaskan oleh pihak keluarga dan warga yang curiga lantaran korban serta istrinya tidak terlihat di kebun usai kejadian tersebut. “Jumlah pelaku ada 7 orang. 3 orang diantaranya saat ini masih dalam pengejaran kita yakni RU, AU, dan HR, yang informasinya berada di luar pulau Sumatera. Sementara 3 pelaku lainnya sudah tertangkap tak lama setelah peristiwa itu, dan saat ini sudah bebas dari menjalani masa tahanan di Lapas Curup,” tambah Kapolres.

Untuk pelaku SA sendiri, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kepahiang guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut. “Untuk pelaku SA saat ini masih kita amankan untuk proses penyidikan. Selain itu juga kita tetap berupaya mencari informasi tentang beberapa pelaku lainnya yang masih buron. Salah satunya saat ini diketahui berada di pulau Kalimantan,” demikian Kapolres. (sly)

Tags :
Kategori :

Terkait