BENGKULU - Anggaran dana pemilihan gubernur/wakil gubernur (pilgub) 2020 sebesar Rp 110 miliar yang belum terpakai keseluruhan lantaran tertundanya tahapan Pilkada tahun ini masih dihitung kembali Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu. Dikatakan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, SAg, M.Si, total anggaran dana hibah Pilgub 2020 sebesar Rp 110 miliar tersebut sudah dicairkan untuk tahap awal sekitar 40 persen. Namun p belum terpakai keseluruhan, lantaran tahapan tertunda.
“Sejauh ini kita masih hitung-hitungan dan mengkaji anggaran untuk penyesuaian bila tahapan kembali dilaksanakan. Karena anggaran yang ada dilakukan penyesuaian. Salah satunya KPU harus melakukan penyesuaian, seperti kebutuhan APD (alat pelindung diri) untuk petugas,” terang Irwan. Saat ini KPU provinsi dan jajaran masih menunggu petunjuk KPU RI termasuk salah satunya menunggu Peraturan KPU (PKPU) terbaru sebagai syarat utama dalam melaksanakan tahapan Pilkada Serentak . “Untuk sementara ini yang kami lakukan terus berkoordinasi dengan KPU RI secara virtual. Dalam waktu dekat setelah uji publik draft PKPU terbaru akan segera terbitkan,” ungkap Irwan. Irwan mengimbau komisioner KPU kabupaten/kota beserta jajaran tetap mematuhi protokol kesehatan dalam penanganan bahaya pandemi Covid-19. Terutama dalam bekerja rutin berkoordinasi menggunakan cara terkini. “Sampai saat ini kami tetap bekerja. Terus berkoordinasi, berkomunikasi melalui video confren atau komunikasi lewat telepon.,” pungkasnya. (new)Efek Covid-19, KPU Masih Penyesuaian Anggaran Pilgub
Minggu 07-06-2020,11:41 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :