KOTA BINTUHAN – Terlibat kasus pencurian, Ma (15) warga Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur masih diberi kesempatan untuk mengikuti ujian akhir semester (UAS). Ma harus melaksanakan UAS di Mapoles Kaur dengan pengawasan ketat anggota Sat Reskrim Polres Kaur. Sejak beberapa hari ini, Ma mengikuti ujian akhir semester secara online. Dengan harapan setelah keluar dari penjara bisa kembali melanjutkan sekolahnya. Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, S,IK melalui Kasat Reskrim Iptu Pedi Setiawan, SH membenarkan kalau pihaknya memberikan kesempatan kepada tersangka kasus pencurian untuk tetap mengikuti UAS. Karena bagai manapun masa depannya masih panjang. Apalagi Ma diamankan karena ikut-ikutan melakukan pencurian beberapa waktu yang lalu. “Alhamdulilah untuk tersangka pencurian masih ingin ikut ujian semester dan kita berikan kesempatan serta kita fasilitasi untuk ikut ujian secara online sampai selesai nantinya. Kita harapkan nantinya bisa naik kelas dan bisa melanjutkan sekolahnya nanti,” pungkas Pedi Setiawan. Ma mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno yang telah memberikan kesempatan baginya untuk mengikuti ujian semester. Walaupun terbelit kasus pencurian namun dirinya masih bisa mengikuti semua pelajaran di sekolah secara online. “Saya tidak menyangka akan bisa ujian semesteran dan alhamdulilah diberikan kesempatan. Saya sangat terima kasih karena bisa tetap melanjutkan sekolah nantinya,” pungkas Ma. Ma sendiri diamankan anggota Sat Reskrim Polres Kaur karena telah membobol kantor Dinas Perhubungan Kaur beberapa waktu yang lalu. Mendapatkan laporan polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan Ma dan rekan-rekannya yang terlibat pencurian tersebut. Ma yang masih sekolah mengaku kalau uang hasil mencuri dibelikan rokok dan lainnya. (cik)
Ditangkap Mencuri, UAS di Mapolres
Senin 08-06-2020,10:47 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :