Bawaslu Siapkan Pengawasan Medsos

Senin 08-06-2020,10:51 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Pilkada serentak yang meniadakaan kampanye akbar bagi pasangan calon (paslon) kepala daerah, membuat personel Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mulai mempersiapkan pengawasan terhadap media sosial (medsos).

Menurut Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar, M.Pd, dengan tidak adanya kampanye akbar atau pertemuan secara terbuka, maka akan dimanfaatkan oleh paslon dan tim sukses untuk lebih gencar melakukan kampanye melalui medsos.

“Karena kampanye dengan metode medsos yang kerap dilakukan ini sangat rawan terjadinya pelanggaran. Makanya kita akan perketat pengawasan. Personel kita akan disiagakan,” terang Patimah.

Dikatakan Patimah, untuk saat ini pihaknya baru sebatas memonitor pergerakan kandidat di jejaring sosial (medsos). Pihaknya belum bisa menindak tegas dugaan pelanggaran  karena paslon belum ditetapkan oleh KPU, dan masa kampanye juga belum dimulai.

“Perlu diketahui bersama bahwa  akun medsos para paslon nantinya yang resmi juga harus terdaftar di KPU. Jadi bila nanti calon sudah ditetapkan, kemudian ada tim yang melakukan kampanye hitam, saling menghina dan menghasut tentu kita akan menindak tegas. Kami juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat jika ada temuan dugaan pelanggaran,” jelasnya.

Sambung Patimah, Bawaslu akan terus berkoordinasi dalam pengawasan kampanye terutama kampanye di medsos. “Bawaslu RI biasanya akan bekerjasama dengan sejumlah pihak terkait dalam hal pengawasan. Nantinya juga akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu di daerah,” ujarnya.

Patimah juga mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan hal yang dirugikan. Sebab penetapan paslon dari KPU juga masih lama dengan waktu yang telah ditentukan. “Kita mengimbau agar masyarakat bijak dalam bersosial media. Jangan sampai merugikan orang lain yang dapat diproses hukum,” tuturnya. (new)

Tags :
Kategori :

Terkait