ARGA MAKMUR – Pemkab Bengkulu Utara (BU) dapat informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait kemungkinan perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST). Untuk di BU, terdapat 12.097 warga penerima BST dengan rincian Rp 600 ribu perbulan selama tiga bulan. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) BU, Suwanto, M.Ap, membenarkan ada wacana perpanjangan penerimaan BST yang sebelumnya hanya tiga bulan hingga terhitung April–Juni tersebut. Namun hingga kini belum ada petunjuk teknis kepastian perpanjangan tersebut. “Ada wacananya perpanjangan. Tapi kita belum tahu apa benar diperpanjang atau tidak,” katanya. Termasuk apakah besaran dana yang diterima tetap Rp 600 ribu perbulan seperti saat ini. Pemkab BU tentu masih tunggu kepastian Juknis atau aturan ketetapan perpanjangan itu untuk disampaikan ke masyarakat. “Jika memang sudah ada keputusan resminya, baru kita akan umumkan. Sampai saat ini masih wacana. Harapan kita tentu diperpanjang,” ujar Suwanto. Sementara itu kemarin Kantor Pos menyalurkan BST tahapan dua untuk bulan Mei pada warga penerima. Jumlahnya tetap sama yakni Rp 600 ribu diberikan secara tunai. Para penerima tetap membawa Kartu Keluarga (KK). “Orang yang mampu tidak lagi masuk data penerima tahap kedua. Meskipun tahap pertama tak menerima karena meski datanya ada, dananya kita bantarkan dan usulkan pergantian ke Kemensos,” terangnya. Untuk tahap pertama tiga bulan, artinya warga masih akan menerima satu kali lagi bulan depan untuk bulan Juni. Kecuali jika nantinya akan terbit keputusan perpanjangan penerimaan BST. “Jika diperpanjang tentunya tidak ada perubahan data. Hanya memperpanjang waktu penerima saja,” pungkas Suwanto.(qia)
BST Informasinya Akan Diperpanjang
Selasa 09-06-2020,11:03 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :