Tak Bermasker di Kantor, ASN Disuruh Pulang

Rabu 10-06-2020,10:57 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENGKULU - Demi memutus mata rantai penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19), Satpol PP Provinsi Bengkulu gencar melakukan razia di areal perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekat tak bermasker bakal disuruh pulang.

Kasatpol PP Provinsi Bengkulu, Murlin Hanizar mengutarakan, ASN yang disuruh pulang lantaran tak bermasker akan dipantau kembali. Jika tidak datang ke kantor maka akan dianggap tidak hadir. "Ini otomatis, yang bersangkutan harus pulang dulu untuk mengambil masker. Baru boleh ke kantor lagi. Kalau tidak balik lagi ke kantor, bisa saja akan berpengaruh ke absennya," tegas Murlin, Rabu (10/6).

Disampaikan Murlin, dalam razia yang digelar pihaknya beberapa hari ini, didapati ASN sudah memiliki kesadaran untuk mengenakan masker. Dia berharap, kalangan ASN dapat konsisten untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah tersebut.

Pihaknya juga rutin memberikan imbauan yang disampaikan pada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk selalu menerapkan protokol kesehatan tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Bengkulu. "Jika ASN yang melanggar, akan kita berikan sanksi indisipliner, nanti akan dilaporkan ke BKD, Inspektorat dan Sekda," demikian Murlin. (zie)

Tags :
Kategori :

Terkait