Gedung SKB Segera Dirobohkan

Rabu 10-06-2020,11:23 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

BENTENG – Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di areal Kantor Dinas Dikpora Benteng yang rusak karena bencana alam pada Mei 2019 lalu, saat ini sedang dalam pengajuan pemusanahan aset ke pemerintah pusat. Karena, anggaran pembangunan tersebut dari DAK pemerintah pusat. Kepala Dinas Disdikpora Benteng, Saidirman, SE, M.Si saat dikonfirmasi menjelaskan untuk bangunan SKB tersebut memang sudah tidak layak digunakan. Karena, terlalu berat jika hanya diperbaiki. “Segera dirobohkan jika sudah keluar persetujuan pemerintah pusat,” jelasnya. Dijelaskan Saidirman, bangunan SKB tersebut juga sudah masuk dalam laporan ke Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) pusat sebagai bagian dari aset pemerintah yang terdampak bencana alam tahun lalu. Memang, saat ini sudah ada bangunan SKB yang baru, selesi dibangun dari anggaran tahun 2019. Dan letaknya juga masih dalam areal Kantor Dinas Dikpora Benteng. Pemusnahan bangunan SKB yang rusak karena bencana alam tersebut, didasarkan pada banyak pertimbangan. Yakni kondisi kerusakan sudah mencapai 90 persen. Demikian juga untuk perbaikan, membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Diperkirakan, biaya perbaikan sudah sama besarnya dengan pembangunan bangunan baru. Jika sudah mendapatkan persetujuan untuk pemusnahan aset, maka selanjutnya bisa dipertimbangkan kembali pembangunannya juga melalui anggaran dari pemerintah pusat. Karena pembangunan jika dilakukan dengan pemerintah pusat juga bisa lebih cepat selesai dan anggaranpun bisa lebih besar. Mengingat anggaran di daerah nilainya juga masih diperlukan untuk banyak kegiatan lain yang sifatnya juga sama dibutuhkan dan mendesak. “Lebih efisien membangun baru daripada perbaikan yang rusak berat seperti Bangunan SKB,” demikian Saidirman.(vla)

Tags :
Kategori :

Terkait