BENGKULU - Anggaran pelaksanaan reses untuk anggota DPRD Provinsi Bengkulu disebut-sebut tak terkena refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan wabah covid-19 di Provinsi Bengkulu. Hal itu, tentunya berpeluang jika kegiatan reses 45 anggota dewan masih bisa digelar atau dilaksanakan.
Seperti diketahui, pada tahun anggaran 2020, DPRD Provinsi Bengkulu baru melaksanakan satu kali reses yakni pada masa sidang I. Sesuai agenda, untuk reses masa sidang ke-II direncanakan akhir Juni 2020 ini."Kita belum bisa memastikan apakah nantinya bakal melaksanakan reses atau tidak, mengingat pandemi Covid-19 kan belum sepenuhnya berakhir," kata Waka I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah, S.Sos, Rabu (10/6).Diungkapnya, dari sisi anggaran, pihak Sekretariat DPRD Provinsi masih menyediakannya. Apakah nanti dilaksanakan reses atau tidak, tergantung situasi dan kondisi ke depannya. "Kita lihat perkembangan ke depannya seperti apa," sambungnya. Pelaksana Harian (Plh) Sekwan Provinsi Bengkulu, H.M. Rizal mengatakan, digelarnya reses atau tidak, tergantung dengan masing-masing anggota DPRD. Menurutnya, di Sekretariat sendiri ada anggaran sebesar Rp 6 miliar yang terkena refocusing dan realokasi untuk penanganan wabah Covid-19. Seandainya dari pergeseran itu salah satunya anggaran reses, dan ketika anggota DPRD Provinsi tetap ingin menggelar reses bisa saja ditambahkan lagi pada APBD Perubahan. "Kita tunggu saja kondisi pandemi Covid-19 ini seperti apa. Mengingat reses itu juga penting, karena menjadi wadah dalam mengakomodir aspirasi masyarakat," tutur Rizal. Untuk diketahui, pelaksanaan reses ini masing-masing anggota DPRD Provinsi disiapkan anggaran Rp 70.500.000 sehingga totalnya mencapai Rp 3,12 Miliar. Sebelumnya diwacanakan bahwa anggaran reses masa sidang ke-II itu digeser sewaktu realokasi dan refocusing dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Bengkulu. (zie)