122 PAI Non ASN Terima SK

Kamis 11-06-2020,09:54 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

KOTA BINTUHAN – Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs H Bustasar, MS.M.Pd kemarin (10/6) sekitar pukul 09.00 WIB menyerahkan langsung SK PAI non PNS di Kabupaten Kaur. Penyerahan SK ini disaksikan Kepala Kemenag Kaur Zainal Abidin di Kemenag Kaur. Dalam kesempatan itu orang nomor satu di jajaran Kemenag Bengkulu mengajak semua PAI non PNS di Kaur untuk menjadi pelopor di tengah masyarakat. Karena untuk Kabupaten Kaur ada 122 anggota PAI non PNS, yang kemarin telah diserahkan SKnya oleh Kanwil Kemenag Bengkulu. SK tersebut terhitung 1 Januari 2020 yang akan datang hingga Desember 2020 dengan gaji Rp 1 juta per bulannya. Penyerahan SK secara serentak ini tetap menggunakan protokol kesehatan Covid-19. Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Bustasar mengajak 122 PAI non ASN Kaur untuk jadi pelopor di tengah masyarakat khususnya saat wabah Covid-19 seperti saat ini. Mensosialisasikan program pemerintah terkait covid, mengajak masyarakat beribadah sesuai dengan protokol kesehatan dan sebagainya. Tidak hanya itu juga tenaga PAI non ASN Kaur diminta untuk mensosialisasikan tentang new normal yang akan diberlakukan pemerintah. “Selamat kepada PAI non ASN yang sudah menerima SK dan saya harapkan bisa menjalankan tugas sebagai mana mestinya. Kemudian kali dapat mensosialisasikan soal covid-19 dan juga soal rencana pemerintah terkait new normal. Dan ini juga tugas baru bagi PAI non ASN selain memberikan penyuluhan agama kepada masyarakat kita,” terang Bustasar. Sama halnya dengan Kanwil Kemenag Bengkulu, Kepala Kemenag Kaur Zainal Abidin juga menyampaikan hal yang sama. “Kita harapkan PAI non ASN yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas dengan baik. Dan PAI non ASN ini akan kita evaluasi setiap tahunnya,” pungkas Zainal Abidin. (cik)

Tags :
Kategori :

Terkait