SELUMA - Polres Seluma gelar sosialisasi pencegahan tentang pungutan liar (pungli) di Kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Seluma Rabu (10/6). Kegiatan itu dilaksanakan sebagai antisipasi terjadinya pungli saat penerimaan peserta didik baru. Selain itu agar pengelolaan dana bos sesuai peruntukan. Kapolres Seluma, AKBP. Swittanto Prasetyo, S.IK, menjelaskan dalam pelaksanaan sosialisasi saber pungli pada ASN pihaknya menyampaikan beberapa imbauan. Yakni tidak menerima serta memungut uang dalam bentuk apapun. Pihaknya juga minta agar ASN di Kantor Cabdi mensosialisasikan kepada para kepala sekolah dalam mengelola dana Bantuan Operasional Siswa (BOS). Selain itu diminta ikut aktif dalam menghilangkan praktek pungli dengan melaporkan ke Polres Seluma apabila ada indikasi pungli yang terjadi. "Kita berikan sosialisasi dan imbauan. Jika nantinya ada tidakan pungli, kita tindak tegas," ujar kapolres. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan para guru tidak salah langkah dalam mengambil kebijakan penarikan dana kegiatan belajar mengajar. Juga bisa mengetahui batasan-batasan penarikan dana kegiatan belajar mengajar siswa yang tidak melanggar hukum. Adapun kalau yang dimaksud sumbangan, pihaknya menekankan tidak ada penetapan besaran. Apabila besaran uang ditetapkan itu termasuk dalam pungutan. Ia berharap para aparatur pemerintah lebih waspada dan terhindar dari tindakan pungli yang berujung pada masalah hukum. "Jika ada indikasi tolong laporkan. Kita harap semuanya bisa paham dan terhindar dari tindakan yang bersifat pungli," ujar kapolres. Sebelumnya Dinas Pendidikan (Dispendik) Seluma memastikan seluruh biaya pendidikan dari SD sampai SMP semu digratiskan. Dispendik tidak pernah memerintahkan atau memberikan izin pungutan atau biaya lain dalam bentuk apapun kepada wali murid. Kepala Dispendik Kabupaen Seluma Emzaili Hambali, M.Pd mengatakan di Seluma tidak ada uang komite yang dibebankan pada orang tua wali murid. ‘’Jadi kalau ada sekolah yang menerapkan biaya atau pungutan, silahkan lapor ke Dispendik. Kita beri sanksi tegas termasuk pencopotan jabatan kepala sekolah," tegasnya.(cup)
Cegah Pungli, Polres Seluma Gelar Sosialisasi
Kamis 11-06-2020,12:15 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :