OPD Harus Siapkan Sarana Cuci Tangan

Kamis 11-06-2020,12:28 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP – Bupati Rejang Lebong (RL) Dr. H. Ahmad Hijazi, SH, M.Si, Rabu (10/6) mengeluarkan surat nomor 442.1/0422/Dinkes/2020 tentang tindaklanjut imbauan Bupati RL tentang gerakan masyarakat menggunakan masker dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Surat ini ditujukan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala kantor, kepala badan dan camat Sekabupaten RL. Surat tersebut mengisntruksikan agar seluruh kepala OPD, badan dan kantor serta camat untuk mengkoordinir seluruh jajarannya baik ASN maupun non ASN untuk menyediakan sarana CTPS di pekarangan/halaman rumah masing-masing. ‘’Benar, surat sudah disampaikan hari ini kepada seluruh OPD/ badan dan kantor termasuk kecamatan. Ini terkait untuk mendukung persiapan new normal life,’’ terang Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten RL Feri Najamudin, SH Rabu (10/6). Sementara itu, Kadis Kesehatan Kabupaten RL Syamsir, S.KM, M.KM mengungkapkan, sebagai OPD yang membidangi kesehatan, mereka sudah duluan menerapkan dan menyampaikan imbauan tersebut kepada jajarannya. Baik itu kepada ASN dan non ASN lingkungan Dinkes Kabupaten RL hingga keseluruh jajaran 21 Puskesmas Sekabupaten RL sudah dilaksanakan. Dilanjutkan Syamsir, setidaknya ada total 1.051 jajaran mereka baik tenaga kesehatan maupun non tenaga kesehatan yang ada di lingkungan Dinkes Kabupaten RL maupun puskesmas jajaran. ‘’Kita sudah melakukan pengecekan dan alhamdulillah sudah seluruh jajaran kita melaksanakan intruksi pak bupati, yaitu menyediakan sarana CTPS di rumah mereka masing-masing. Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh dan diikuti segera oleh OPD/badan/kantor lainnya,’’ demikian Syamsir.(dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait