BENGKULU - Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan kebijakan penerapan new normal atau tatanan kehidupan baru. Sederet agenda yang berkaitan dengan dinas luar sempat tertunda lantaran pandemi Covid-19 kini mulai diaktifkan kembali. Salah satunya kegiatan Dinas Luar (DL) anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Pelaksana Harian (Plh) Sekwan Provinsi Bengkulu H. M. Rizal saat dikonfirmasi wartawan membenarkan jika kegiatan DL ataupun studi banding ke luar wilayah Provinsi Bengkulu sudah bisa dilaksanakan. Akan tetapi, dengan melalui proses dan mekanisme berlaku. Misalnya ketika ingin ke Jakarta, setiap anggota dewan harus mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), dan pihak yang akan dituju menerima mereka. “Insya Allah dalam waktu dekat nanti akan ada kegiatan DL dari anggota DPRD Provinsi Bengkulu, sebab juga kelembagaan ini harus melakukan kegiatan di luar, di samping dalam daerah menampung aspirasi masyarakat yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu,” katanya, Kamis (11/6). Rizal menuturkan, terkait dengan pengurusan SIKM bagi anggota dewan sendiri akan disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing anggota yang akan melaksanakan DL. "Kita sifatnya hanya memfasilitasi saja bagi anggota yang akan melaksanakan DL," tambahnya. Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah mengungkapkan, jika kegiatan DL dilaksanakan sesuai kebutuhan daerah. Jika memang dibutuhkan untuk studi banding ke daerah lain maka bisa saja dilakukan. Khususnya terkait dengan penyusunan Raperda yang tengah dibahas. "Yang terpenting daerah yang dituju dapat menerima," ujarnya. (zie)
New Normal, Dewan Provinsi Bengkulu Bersiap-siap Dinas Luar
Kamis 11-06-2020,16:15 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :