PELABAI - Kendati sampai saat ini status Kabupaten Lebong masih tercatat dalam 92 kabupaten/kota zero atau zona hijau Covid-19, Bupati Lebong, H. Rosjonsyah, S.IP, M.Si memastikan belum mengambil sikap. Dalam waktu dekat ia akan menggelar rapat bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD). ‘’Kami akan sepakati dulu kapan new normal bisa diterapkan di Lebong,’’ kata Bupati. Sebelum dimulai, Lebong harus benar-benar siap sehingga persiapan harus dimatangkan. ‘’Seluruh aspek yang berkaitan dengan protokol kesehatan harus mendukung penerapan tatanan hidup baru. Karena itu perlu dilakukan rapat bersama FKPD untuk menentukapan kapan diberlakukannya new normal," kata Rosjonsyah. Bupati ingin seluruh pihak tetap menanamkan tanggung jawab menjaga Kabupaten Lebong di zona hijau penyebaran Covid-19. Tidak hanya tugas dari pemerintah saja. Justru dengan status masih zona hijau, masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan dan jangan terlena. ‘’Waspada dimaksud dengan cara menaati protokol kesehatan, bukan ketakutan berlebih sehingga menimbulkan kepanikan,’’ papar Rosjonsyah. Sementara Laison Offiser (LO) Gugus Tugas Nasional Wilayah Provinsi Bengkulu, Marsda. TNI (Purn), Lukman mengatakan, pemerintah pusat sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten dan kota yang masih zona hijau dalam menerapkan new normal. Itu karena pemerintah kabupaten dan kota yang dinilai paling mengetahui seberapa jauh kesiapan dalam menerapkan new normal di wilayahnya masing-masing. ‘’Menurut saya kepala daerah memang harus terlebih dahulu rapat bersama FKPD untuk penerapan new normal,’’ sampai Lukman.(sca)
Pemkab Lebong Kaji Kesiapan New Normal
Jumat 12-06-2020,08:41 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :