CURUP – Polres Rejang Lebong (RL) kemarin kembali menyalurkan bantuan tunai kemanusiaan dari Presiden RI melalui Korlantas Mabes Polri dalam Program Keselamatan 2020. Penyaluran bantuan ini merupakan tahap kedua yang dilaksanakan di Gedung Aula Wiratama Polres RL oleh Dirlantas Polda Bengkulu AKBP Budi Mulyanto, S.IK didampingi Kapolres RL AKBP Dheny Budhiono, S.IK, MH dan Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan, S.Sos, MM. Dijelaskan Budi, penyaluran bantuan tersebut sudah tahap II termasuk untuk penerima di wilayah hukum Polres RL. Dimana bantuan kemanusiaan ini senilai Rp 600 ribu/bulan untuk masa tiga bulan, Mei, Juni dan Juli 2020. Sasarannya yaitu ojek online, sopir taksi, sopir angkot, tukang becak dan sopir bus serta krunya. ‘’Bentuk bantuan berupa dana yang akan diberikan langsung kepada penerima lewat rekening bank milik penerima. Masing-masing Rp 600 ribu untuk satu bulan. Dan yang kita saluran saat ini sudah tahap kedua atau untuk Juni 2020 dan untuk tahap ketiga akan disalurkan kembali pada juli 2020 mendatang,’’ terang Budi. Ditambahkan Budi, program ini sendiri diberikan bertujuan untuk meringankan beban khususnya profesi pengendara atau pengemudi dan krunya yang terdampak pandemi wabah Covid-19. ‘’Mudah-mudahan bantuan yang sudah diterima bisa sedikit meringan beban penerima,’’ demikian Budi.(dtk)
Realisasikan Bantuan Korlantas Polri
Jumat 12-06-2020,11:37 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :