ARGA MAKMUR – Polres Bengkulu Utara (BU) tetap melanjurkan pengusutan dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tebat Pacur Kecamatan Kerkap BU. Polres BU sudah melakukan pemeriksaan dan memeriksa berkas kegiatan DD 2017-2018 yang diduga terjadi tindak pidana korupsi. Kapolres BU AKBP. Anton Setyo Hartanto, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Jery Nainggolan, S.IK menjelaskan, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kegiatan DD tersebut. Termasuk memeriksa seluruh item pekerjaan fisik yang dilakukan. ‘’Kita cek secara keseluruhan kegiatan DD dalam dua tahun itu. Kita juga akan menggunakan pihak lain untuk melajutkan penghitungan kerugian negara,” katanya. Namun ia tak menampik jika berdasarkan perkiraan kerugian negara (KN) sejauh ini perkiraan hampir Rp 500 juta. Namun nantinya polisi akan meminta penghitungan kerugian negara lebih detail dengan pihak ketiga seperti Inspektorat maupun Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kalau memang perkiraan kita diatas Rp 400 juta. Namun jelasnya nanti setelah ada penghitungan kerugian negara,” ujar Jery. Data terhimpun RB, salah satu yang menjadi objek pengusutan adalah beberapa pekerjaan fisik tidak dilaksanakan, alias fiktif. Termasuk adanya mark up anggaran dan kegiatan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan kontrak kerja. ‘’Yang jelas saat ini masih dalam penyidikan dan kita akan uraikan satu persatu temuan tersebut,” papar Jery. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan pemanggilan pada pelaksanaan DD serta perangkat Desa Tebat Pacur. Polisi juga masih dalam rangka melengkapi berkas dan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.(qia)
Pengusutan Kasus DD Tebat Pacur, Lanjut
Sabtu 13-06-2020,14:43 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :