BENGKULU – Meskipun keberangkatan haji dibatalkan tahun ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu membagikan buku manasik haji kepada Calon Jemaah Haji (CJH). Penyaluran melalui kantor kemenag di kabupaten/kota sudah dimulai beberapa hari ini ke kabupaten/kota.
Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu Drs. H. Bustasar, MS, M.Pd melalui Kabid Penyelengaraan Ibadah Haji dan Umrah Drs. H. Ramlan, M.HI, mengatakan buku manasik haji yang sudah selesai dicetak tetap dibagikan kepada Calon Jemaah Haji (CJH) yang batal berangkat tahun ini. Diharapkan CJH bisa mempersiapkan diri mulai dari sekarang untuk keberangkatan tahun depan. “Buku manasik tetap kita bagikan. Sekaligus dengan kunker pak kanwil yang dalam rangka mensosialisasikan new normal, mensosialisasikan langsung terait pembatalan keberangkatan haji tahun ini,” ujar Ramlan. Lanjutnya, sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang sudah dilunasi ole CJH untuk keberangkatan tahun 2020 bisa ditarik kembali. Apabila CJH hanya menarik selisih pelunasan yang dibayar tahun ini sekitar 8 juta lebih, jemaah tetap memiliki hak untuk diberangkatkan tahun depan. Sebaliknya, jika Bipih ditarik semuanya, maka porsi keberangkatannya hangus. CJH harus mendaftar ulang lagi dan menunggu antri keberangkatan. “Sampai sekarang belum ada yang mengajukan untuk menarik selisih setoran. Dan bagi CJH yang tidak menarik selisih setoran ini akan mendapatkan nilai manfaatnya yang akan dibayarkan 1 bulan sebelum keberangkatan,” jelas Ramlan. Kuota keberangkatan ibadah haji untuk Provinsi Bengkulu tahun ini sebanyak 1.636 CJH. Terdiri dari 1.607 CJH reguler dari masing-masing kuota kabupaten/kota (Kota Bengkulu 307 CJH+1 lansia, Bengkulu Utara 199 CJH+1 lansia, Bengkulu Selatan 127 CJH+2 lansia, Rejang Lebong 232 CJH+ 3 lansia, Mukomuko 175 CJH+ 3 lansia, Seluma 170 CJH+1 lansia, Kaur 106 CJH+1 lansia, Kepahiang 106 CJH+1 lansia, Kepahiang 108 CJH+4 lansia, Lebong 92 CJH, Bengkulu Tengah 91 CJH) 16 CJH kuota prioritas lansia yang dibagikan kepada 8 kabupaten/kota, 11 Petugas Haji Daerah, dan 2 petugas pembimbing unsur (KBIHU). “Untuk waiting list (daftar tunggu) haji itu tertinggi di Kota Bengkulu sampai 27 tahun, dan paling sedikit di Kabupaten Kaur 13 tahun. Rata-rata kita pukul rata 15 tahun waiting list di Provinsi Bengkulu,” demikian Ramlan. (key)Buku Manasik Haji Tetap Dibagikan
Sabtu 13-06-2020,15:11 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :