KOTA BINTUHAN – Jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Kaur, mulai dari Bawaslu, Panwascam dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) sudah mulai aktif bekerja, sejak Minggu (14/6) kemarin. Ketua Bawaslu Kaur Toni Kuswoyo menyampaikan jauh hari pihaknya sudah melakukan verifikasi terhadap semua anggota Panwascam dan PKD. Semua anggota Panwascam dan PKD dianggap masih memenuhi syarat untuk melanjutkan tugasnya. Melakukan pengawasan terhadap tahapan pilkada yang akan dimulai hari ini. “Mulai hari ini (14/6) semua Panwascam dan pengawas kelurahan dan desa di Kaur akan kita aktifkan kembali. Dan jauh hari sebelumnya kita juga telah melakukan evaluasi terhadap semua anggota Panwascam yang dinonaktifkan sementara waktu di tengah wabah Covid-19. Dan juga karena terhentinya tahapan pilkada secara nasional akibat Covid-19,” kata Toni Kuswoyo. Ini sesuai dengan surat edaran Bawaslu Nomor 0197/k.Bawaslu/TU.00.01/VI/2020 tentang Pengaktifan Kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan dan Desa Dalam Rangka Pilkada 2020. Dimana Bawaslu kabupaten dan kota mengaktifkan kembali Panwascam dan PKD sebelum 15 Juni. Karena memenuhi syarat, maka semua anggota Panwascam dan PKD tidak ada yang dilakukan PAW. Mereka mulai bekerja mengawasi semua kegiatan pilkada. Mulai dari kampanye paslon yang di luar jadwal dan pelanggaran lainnya dalam pilkada yang akan datang. “Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan rencana pengawasan kembali terkait dengan tahapan pilkada dan sebagainya yang masuk dalam pelanggaran pilkada nantinya. Kita harapkan semua anggota Panwascam dan PKD yang sudah diaktifkan kembali untuk bisa bekerja secara profesional dan sesuai dengan fakta di lapangan,” pungkas Ketua Bawaslu Kaur Toni Kuswoyo. (cik/krn)
Pengawasan Pemilu Dimulai
Senin 15-06-2020,09:41 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :