CURUP – Tersanga Sa (28) toke sayur asal Desa Sumberejo Transad Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) tetap ngotot sabu untuk konsumsi sendiri. Sabu tersebut diakui dibeli dari seseorang berinisial M di kawasan jalan lintas Curup-Lubuklinggau. Sabu dibeli dua kali secara bertahap dengan harga satu paket Rp 500 ribu. ‘’Kalau untuk konsumsi sendiri, jumlahnya itu cukup banyak, tapi terserah itu keterangan tersangka. Untuk tempat ambil, sudah kita telusuri dan masih dalam penyelidikan. Pengakuannya di sekitar kawasan jalan lintas Kecamatan Padang Ulak Tanding,’’ terang Kapolres RL AKBP Dheny Budhiono, S.IK, MH melalui Kasat Res Narkoba Iptu Edi Suprianto, SE kepada RB. Ditambahkan Edi, sabu yang dibeli diduga kuat akan dijual kembali dengan cara dipecah menjadi paket lebih kecil, antara paket Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu/paket. Apalagi pembelian paket kedua oleh tersangka memang diakui dibeli sebelum paket pertama habis dikonsumsi, dengan alasan untuk stock. ‘’Jadi awalnya tersangka beli sabu paket Rp 500 ribu saat pulang dari menjual sayur ke Sumsel. Beberapa hari sesudahnya, tersangka kembali membeli sabu, meskipun narkoba yang katanya untuk konsumsi sendiri tersebut belum habis. Alasannya karena untuk stok dan akan digunakan bersama teman-temannya,’’ imbuh Edi.(dtk)
Narkoba Dibeli dari PUT
Senin 15-06-2020,12:00 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :