Mulai Juli 2020 Kartu Keluarga Print Sendiri

Selasa 16-06-2020,14:53 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

SELUMA - Terhitung mulai Juli 2020 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Seluma tak lagi mengeluarkan blangko Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Akta Kematian. Sehingga nantinya masyarakat hanya melengkapi persyaratan saja.

Kalau persyaratannya selesai petugas Disdukcapil akan memberikan file PDF saja  untuk diprint langsung oleh masyarakat. Sehingga nanti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran serta Akta Kematian itu bisa dicetak sendiri oleh masyarakat. “Itu berlaku mulai Juli nanti. Print nanti memakai kertas A4 80 gram," kata Kepala Disdukcapil Seluma, Hj. Irzani, S.IP, MSi, Senin (15/6).

Dijelaskannya jika persyaratannya sudah lengkap langsung diproses dan diberikan filenya pada masyarakat. Hanya saja kebijakan itu tak berlaku untuk KTP elektronik dan pembuatan KIA. Sebab kedua kartu identitas tersebut memiliki blangko tersendiri. “KTP dan KIA tetap dicetak di Disdukcapil, karena blangkonya tersedia," jelasnya.

Sementara itu untuk blangko kartu keluarga masih tersedia. Sedangkan ke depannya masyarakat bisa langsung cetak sendiri dengan berlakunya tanda tangan elektronik. “Masyarakat tak perlu melakukan legalisir lagi. Karena sudah tanda tangan elektronik, itu diakui secara nasional. Tidak bisa dimanipulasi atau dipalsukan," demikian Irzani.(cup)

Tags :
Kategori :

Terkait