KEPAHIANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Perwakilan RI Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih melakukan verifikasi terhadap hasil audit yang telah dilakukan kepada seluruh OPD yang ada di lingkungan Pemkab Kepahiang. Dari informasi sementara, ada temuan sejumlah Rp 1,2 miliar dari hasil pemeriksaan yang dilakukan selama 2 pekan ini. Diakui Sekretaris Derah (Sekda) Kabupaten Kepahiang, Zamzami Zubir, SE, MM. Hingga saat ini belum ada laporan terkait penambahan temuan BPK, karena masih dalam proses verifikasi dan penambahan kekurangan dokumen seperti Surat Pertanggungjawaban (SPj) dan dokumen lainnya. ‘’Kalau sejauh ini ada sekitar Rp 1,2 miliar dari pekerjaan fisik, SPPD Daerah dan kegiatan sosialisasi. Namun untuk finalnya kita tunggu hasil verifikasi BPK," ujar Sekda. Mengenai langkah yang akan dilakukan Pemkab terkait temuan tersebut, kata Sekda menjadi wewenang BPK yang nanti akan mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang didalamnya ada beberapa rekomendasi kepada Pemkab mengenai temuan tersebut. Yang pasti ditegaskan Sekda, Pemkab Kepahiang siap menyelesaikan apapun rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK nantinya. "Kalau memang ada rekomendasi yang harus kita selesaikan, maka kita akan selesaikan sesuai dengan regulasi yang ada. Karena ini memang sudah kewajiban kita sebagai pertanggungjawaban atas kinerja pemerintahan,’’ pungkasnya.(sly)
Rp 1,2 Miliar Jadi Temuan BPK
Kamis 18-06-2020,10:29 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :