BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan akan melakukan rehabilitasi Balai Adat untuk disulap menjadi Rumah Singgah (RS) Covid 19. Hal ini dipastikan setelah Dinas PUPR sudah mengajukan semua berkas untuk melakukan rehablitasi Balai Adat sejak 03 Juni lalu ke APIP.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas PUPR Kota Bengkulu menjelaskan, kalau PUPR sudah mengajukan sejak tanggal 03 Juni lalu. Memang sampai saat ini masih dibahas oleh dari Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). Apabila sudah dapat persetujuan dari APIP maka akan Balai Adat direhabilitasi secepatnya untuk dijadikan RS Covid 19. “Memang sampai saat ini kita belum mendapatkan persetujuan dari APIP untuk melakukan rehabilitasi tersebut. Kalau sampai saat ini saya tidak mengetahui sampai mana pembahasannya, langsung tanyakan sama APIP saja kalau ingin mengetahuinya, saya mana tahu dan saya masih menunggu hasil keputusannya,” tegasnya. Dia menambahkan, meskipun sudah mengajukan bisa saja pengajuan ini ditolak oleh APIP. Salah satu contohnya rencana Dinas PUPR akan melakukan pembangunan RS Covid 19 yang direncanakan di Eks Terminal Betungan tersebut batalkan dibangun karena tidak mendapatkan persetujuan. “Untuk rehabilitasi adat sendiri akan diperkirakan akan dimulai akhir Agustus atau tidak awal September. Karenakan akan melalui proses penunjukkan langsung, untuk penunjukkan langsung juga akan diserahkan ke Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Untuk proses di UKPBJ kurang lebih akan memakan waktu satu bulan,” Tutup Noprisman. (jee)Rehab Balai Adat Tunggu APIP
Kamis 18-06-2020,11:31 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :