MUKOMUKO – Posko pemeriksaan Covid-19 di perbatasan Provinsi Bengkulu-Sumbar di Kabupaten Mukomuko masih beroperasi hingga kemarin. Operasional posko tersebut sepenuhnya dibiayai dari APBD Mukomuko. Guna memaksimalkan layanan dan fungsi posko, Pemkab Mukomuko menggelontorkan dana hingga Rp 1,07 miliar. Anggaran miliar rupiah itu untuk membiayai kebutuhan sarana dan prasarana posko, insentif petugas jaga, makan dan minum petugas, lampu, dan lainnya. Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Mukomuko, Syahrizal, SH mengatakan anggaran sebesar itu hanya untuk operasional posko selama tiga bulan. “Itu hanya untuk operasional posko selama tiga bulan. Terhitung mulai tanggal 23 April sampai 23 Juni 2020. Sebab perhitungan tim gugus tugas saat itu masa pandemi Covid-19 hanya selama tiga bulan,” terang Syahrizal. Apakah nantinya bakal dilanjutkan atau dihentikan aktivitasnya, Syahrizal menyebut masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari ketua gugus tugas. Jika nanti pendirian posko perbatasan diperpanjang, tentu harus disediakan anggaran tambahan. “Karena memang anggaran sejumlah itu hanya untuk tiga bulan. Namun kalau tidak ada penambahan anggaran, sudah pasti petugas yang berjaga di posko perbatasan bakal ditarik seluruhnya,” terang Syahrizal. Namun ia sendiri menyarankan, supaya posko pemeriksaan di perbatasan bisa diperpanjang. Tentunya hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Pertimbangan ini karena Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) masih zona merah. Sementara di wilayah Mukomuko, masih tinggi mobilitas masyarakat baik yang akan ke Sumbar maupun ke Mukomuko. “Kita harus mengantisipasi. Jangan sampai tidak adanya penjagaan di perbatasan, daerah kita kecolongan,” sarannya.(hue)
Posko Pemeriksaan Covid Dibiayai Rp 1,07 Miliar
Jumat 19-06-2020,10:16 WIB
Editor : redaksi rb
Kategori :