Masih Nihil Klaim BPIH

Jumat 19-06-2020,10:18 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

MUKOMUKO – Sebanyak 178 calon jamaah haji (CJH) Mukomuko sudah melunasi biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) tahun 2020. Namun hingga kemarin, belum ada satupun CJH yang dilaporkan mengajukan klaim pengembalian atas BPIH yang sudah mereka lunasi. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mukomuko, Mansyahri, S.Ag, M.H.I mengatakan, ia masih menunggu informasi terbaru dari Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Mukomuko. “Untuk Mukomuko, Kasi PHU belum ada melaporkan adanya jamaah yang mengklaim biaya BPIH yng sudah dilunaskan,” ujarnya. Ia mempersilakan jika ada CJH yang hendak mengajukan klaim atas BPIH. Sebab hal tersebut sudah diatur Kemenag, bahwa boleh dilakukan. Pihaknya pun akan memproses pengajuan CJH sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. “Kalau ada yang mau, kita persilakan. Akan kita proses sesuai aturan yang ada. Intinya kita tidak akan menghalangi. Sebab itu sudah menjadi hak CJH yang diperbolehkan pemerintah,” jelas Mansyahri. Terkait pendaftaran CJH baru, Kantor Kemenag Mukomuko masih melakukan pelayanan. Meskipun sekarang ini masih terjadi pandemi Covid-19, ia yakin tidak ada dampak dengan keinginan masyarakat mendaftar berangkat ibadah haji. Minat masyarakat Mukomuko untuk mendaftar haji, diyakini akan tetap tinggi. Walaupun untuk tahun ini terjadi pembatalan keberangkatan 178 CJH Mukomuko. Kondisi tersebut dapat dimaklumi karena masih pandemi Covid-19. “Kita yakin tidak ada terjadi penurunan angka warga yang mendaftar,” ujarnya.(hue)

Tags :
Kategori :

Terkait