Ketua KPU RL Lantik Anggota PPS PAW

Jumat 19-06-2020,10:47 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

CURUP – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong (RL) Drs. Restu S. Wibowo, kemaarin resmi melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) 6 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pelantikan dihadiri seluruh Komisioner KPU Kabupaten RL dan 6 anggota PPS PAW dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Adapun PPS PAW yang dilantik tersebut masing-masing PPS Desa Taktoi Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) atas nama Desi Mustofa menggantikan Anjar Nugroho. Lalu PPS Desa Kesambe Lama Kecamatan Curup Timur Santi Yuliani yang menggantikan M. Ibrahim dan PPS Desa Cawang Lama Kecamatan Selupu Rejang Eva Seri Mardalena yang menggantikan Carles Dioba. Selanjutnya, PPS Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara Ana Puspita Sari menggantikan Rori Pranesti. Kemudian PPS Desa Tebat Pulau Kecamatan Bermani Ulu Jeni Ramadaninya Puteri menggantikan Opek Subagio dan PPS Kelurahan Timbul Rejo Muhidin yang menggantikan Johntra Volta, S.Pt. ‘’Mereka memang baru kita lantik hari ini, namun SK dan bertugasnya sudah berlaku sejak dimulainya kembali atau diaktifkannya kembali PPK dan PPS. Kita berharap mereka sudah bisa menyesuaikan diri dan menjalankan tugas di wilayah masing-masing,’’ terang Ketua KPU Kabupaten RL Drs. Restu S. Wibowo setelah pelantikan. Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten RL Divisi Teknis Penyelenggaraan Visco Putra Alexander, S.IP, M.Si kepada RB menjelaskan, seluruh PPS akan segera mengikuti proses bimbingan teknis (Bimtek) sebelum melaksanakan verifikasi faktual. Dimana jadwal Bimtek mulai 20 Juni hingga 22 Juni 2020 atau dilaksanakan sema tiga hari. ‘’Bimtek dilaksanakan di masing-masing PPK atau wilayah kecamatan dimana mereka bertugas. Bimtek akan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dengan maksimal 20 orang setiap sesi. Nantinya seluruh komisioner dibagi dan dijadwalkan secara bertahap. Bimtek kita laksanakan guna menyiapkan SDM PPS dalam pelaksanaan teknis verfak pasangan calon perseorangan,’’ ungkap Alex. Ditambahkan Alex, untuk pelaksanaan Verfak sendiri beradasarkan jadwal baru yaitu dimulai 24 Juni sampai 12 Juli 2020. Verfak tetap dilaksanakan dengan sistem door to door atau sensusa dan tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan. ‘’Mudah-mudahan dengan Bimtek yang kita berikan, seluruh PPS benar-benar siap melaksanakan Verfak nantinya,’’ demikian Alex.(dtk)

Tags :
Kategori :

Terkait