Penerima Harus Sesuai Kriteria

Jumat 19-06-2020,10:59 WIB
Reporter : redaksi rb
Editor : redaksi rb

ARGA MAKMUR – Bupati Bengkulu Utara (BU), Ir. H Mian mengecek pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) di Kecamatan Batik Nau dan Lais, kamis (18/6). BLT tersebut merupakan tahap dua dari enam tahap yang diperintahkan oleh Kementerian Keuangan. Mian mengatakan BLT tersebut diberikan pemerintah pusat untuk membantu ekonomi masyarakat di tengah pandemi corona. Penerimanya sudah ditentukan dengan kriteria tertentu sehingga tidak diberikan menyeluruh pada masyarakat. “Harapannya seluruh masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 menerima bantuan. Baik itu PKH, BPNT, BST maupun BLT,” ujar Mian. Ia juga meminta camat dan pemerintah desa aktif turun ke masyarakat dan memberikan sosialisasi pelaksanaan BLT tersebut. Sehingga tidak ada simpang siur informasi yang membuat kisruh di tengah masyarakat. “Sosialisasi yang terpenting, beri penjelasan pada seluruh masyarakat,” kata Mian. Ia juga mengapresiasi pada desa-desa yang sudah melaksanakan BLT dan tidak ada permasalahan. Terpenting adalah memberikan bantuan pada masyarakat yang memang layak sesuai kriteria Peraturan Menteri Keuangan (PMK). “Tahun ini saya mengajak semua kepala desa untuk benar-benar bekerja langsung membantu masyarakat, salah satunya melalui BLT. Kondisi saat ini masyarakat sangat membutuhkan bantuan,” jelas Mian.(qia)

Tags :
Kategori :

Terkait